Apple tampaknya sudah berhasil menambahkan lagi amunisi untuk
menghadapi perang melawan vendor lainnya. Paten yang didapatkan oleh
Apple ini, sistem membuka ponsel dengan digeser (slide-to-unlock) yang
diterima dan sudah dikonfirmasi oleh US Patent and Trademarks Office
(USPTO). Sistem untuk membuka ponsel layar sentuh yang seperti ini
memang sudah lumrah kita temui, baik di iPhone, iPad, iPod Touch yang
merupakan lini produk milik Apple, atau bahkan di ponsel dan tablet
Android juga ponsel Windows Phone yang lama.
Memang dengan tidak adanya tombol fisik pada ponsel dan tablet, vendor
harus berusaha memikirkan cara bagaimana perangkat tersebut tidak akan
terbuka tanpa keinginan pengguna, dan diketahui slide-to-unlock
merupakan cara paling bagus untuk mengatasi masalah tersebut. Seperti
yang diketahui juga pada tahun 2007 Steve Jobs mengumumkan iPhone
pertama dan memperkenalkan slide-to-unlock ini seraya mengatakan bahwa
cara membuka ponsel ini merupakan cara yang paling intuitive untuk
membuka perangkat layar sentuh.
To unlock the phone, I just take my finger and slide it across.
Wanna see that again? We wanted something you couldn t do by accident in
your pocket. Just slide it across – BOOM.
Pada tahun 2005 bahkan 2 tahun sebelum iPhone pertama diumumkan, Apple
sudah mengirimkan keinginannya untuk mempatenkan slide-to-unlock
tersebut, namun ditolak oleh pengadilan di Eropa karena sebelumnya sudah
banyak perusahaan yang menggunakan sistem tersebut. Namun sekarang
dengan keberhasilannya mempatenkan slide-to-unlock ini, Apple berusaha
melindungi diri dari banyaknya vendor lain yang menggunakan sistem
serupa dengannya.
A device with a touch-sensitive display may be unlocked via
gestures performed on the touch-sensitive display. The device is
unlocked if contact with the display corresponds to a predefined gesture
for unlocking the device …
Melihat begitu detilnya kata-kata pada paten tersebut, tentunya banyak
vendor yang menggunakan slide-to-unlock ini harus mengganti atau
membayarkan royalti pada Apple.
via nexus404
0 comments:
Posting Komentar