Minggu, 16 Oktober 2011

Gugatan Samsung ke Apple Ditolak di Belanda, Hakim AS Anggap Samsung Langgar Paten Apple


Perang hukum antara Samsung dan Apple terus bergulir. Kali ini dari Belanda, dimana pengadilan Hague telah memutuskan untuk menolak klaim Samsung mengenai adanya pelanggaran paten oleh Apple. Dengan demikian maka Samsung tidak berhasil mengupayakan adanya pelarangan penjualan iPhone dan iPad di Belanda. Hakim juga berpendapat bahwa paten 3G milik Samsung merupakan bagian dari standar yang esensial. Oleh karenanya hakim menyarankan kedua perusahaan melakukan negosiasi lisensi atas hal ini.
Sementara itu di Amerika Serikat, Hakim Distrik Amerika Serikat mengatakan bahwa Galaxy Tab memang melanggar paten yang terkait iPad. Namun demikian saat ini belum ada penerapan pelarangan produk Samsung di Amerika Serikat, setidaknya sampai Apple bisa membuktikan bahwa paten miliknya adalah sah.


Jika Apple bisa menunjukkan bukti tentang paten ini maka hal ini akan bisa menjadi masalah besar bagi Samsung. Terutama setelah sebelum ini pengadilan Australia dan Jerman juga telah menerapkan pelarangan sementara terhadap beberapa produk Samsung di kedua negara tersebut.

via techradar, sammyhub 

0 comments:

Posting Komentar