Minggu, 11 Desember 2011

Motorola Menang Lawan Apple di Jerman, Bisa Larang Penjualan iPhone dan iPad



Motorola Mobility dikabarkan telah menang dalam kasus gugatan paten kepada Apple di pengadilan Jerman pada hari ini. Akibat pelanggaran paten terkait komunikasi nirkabel ini, produk Apple yaitu iPhone dan iPad bisa dilarang dijual di Jerman. Pengadilan Jerman memutuskan bahwa produk Apple berbasis seluler telah melanggar paten kunci dalam standar paket data GPRS yang didaftarkan di Eropa oleh Motorola.
Larangan terhadap produk Apple yang memiliki fitur seluler akan diterapkan jika Motorola mampu menyediakan jaminan sebesar 100 juta euro kepada pengadilan. Jaminan ini ditujukan untuk mengganti kerugian Apple jika kemudian ternyata keputusan ini berubah sejak pelarangan diterapkan. Apple sendiri meminta agar jaminan yang disediakan sebesar 2 miliar euro.
Apple bisa saja berupaya untuk memodifikasi produknya agar terhindar dari paten milik Motorola ini namun hal ini belum tentu bisa dilakukan dengan cepat. Alternatif lainnya adalah dengan melisensi paten tersebut dalam tingkatan wajar dan fair. Namun demikian pihak Motorola mampu meyakinkan pengadilan bahwa lisensi paten ini akan lebih besar dari tingkat wajar yang telah diatur perhitungannya oleh ketentuan hukum. Motorola bisa saja melisensinya untuk produk yang akan datang namun juga menuntut ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan Apple di waktu sebelumnya. Diperkirakan Apple tetap akan mencoba meyakinkan pengadilan dalam upaya bandingnya sehingga Motorola harus menerapkan lisensi dalam tingkat wajar, fair, dan tidak berbeda dari pihak lain (fair, reasonable, and non-discriminatory - FRAND), dengan ganti rugi minim atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Belum ada informasi kapan pengadilan selanjutnya akan digelar untuk melanjutkan kasus ini.
via slashgear

0 comments:

Posting Komentar