Sabtu, 14 April 2012

Apple Diharuskan Ganti Rugi Rp 69 Juta Akibat iPod Nano Terbakar dan Lukai Seorang Wanita Tokyo



Seorang wanita asal Tokyo memenangkan gugatan kepada Apple mengenai tangannya yang terbakar akibat overheat iPod nano. Dalam gugatannya itu, Apple diharuskan membayar ganti rugi sebesar 600.000 yen (sekitar Rp 69 juta).

Menurut laporan Wall Street Journal, perangkat pemutar musik tersebut mengalami overheat ketika proses charging berlangsung. Panas yang berlebih ini membakar meja tempat iPod tersebut diletakkan yang kemudian membakar tangan wanita tersebut.

iPod nano memang menjadi perangkat yang 'merepotkan' untuk Apple. Beberapa tahun belakangan, masalah overheating memicu penurunan penjualannya. Seperti pada November lalu, perusahaan Cupertino mengumumkan penggantian iPod generasi pertama ke seluruh dunia. Generasi yang dijual pada September 2005 dan Desember 2006 memiliki resiko overheating pada baterainya.

'Masalah ini telah ditelusuri ke pemasok baterai yang memproduksi baterai cacat. Sementara insiden atas masalah ini jarang terjadi, jikapun ada kemungkinan karena usia baterai,' dalam pernyataan Apple pada saat itu.

Sebelum program pengganti ke seluruh dunia dimulai, Apple memberi penawaran untuk mengganti perangkat yang sama di Korea Selatan pada tahun 2009, dan setahun kemudian program ini dilaksanakan di Jepang. Tidak jelas apakah program penggantian ini adalah hasil dari insiden yang muncul di Tokyoo minggu ini.

Akhir tahun lalu juga ada laporan bahwa perangkat Apple lainnya diduga mengeluarkan asap, meski penyebabnya belum dipastikan. Pada bulan November, dalam sebuah penerbangan di wilayah Australia, perangkat iPhone meledak sesaat setelah pesawat mendarat. Sementara di bulan yang sama, seorang wanita di Brasil terbangun dari tidurnya karena mendapatkan handset Apple tersebut memercikkan api dan mengeluarkan asap.


via digitaltrends

0 comments:

Posting Komentar